PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Cegah pelanggaran dan jaga arus lalu lintas jajaran Satlantas Polrestabes Makassar melaksanakan razia kendaraan di beberapa titik jalan di Kota Makassar.
Razia tersebut dalam rangka memback Up Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dimana penindakannya tidak terjangkau dibeberapa titik.
Petugas melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas rambu larangan, penindakan tersebut sebagai upaya menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas, disamping melakukan penindakan masyarakat pengguna jalan yang masih nekat melanggar dan tidak mematuhi imbauan tersebut, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda S.IK,.M.Si menjelaskan, awal tahun 2023 ini merupakan pembenahan untuk memberikan masyarakat edukasi soal kesadaran berlalu lintas.