PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Usai mendapat laporan dari warga tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu, Polres Pinrang yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Syaharuddin melakukan penggerebekan di dua lokasi dalam wilayah Kecamatan Paleteang.
Ketika melakukan penggerebekan di kedua lokasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Pinrang AKP Syaharuddin bersama KBO Narkoba, Kanit I Sat Narkoba serta Kanit II Opsnal dan para personel Satuan Reserse Narkotika Polres Pinrang.
Kanit II Opsnal Sat Narkoba Ipda Syamsul mengatakan, dengan adanya laporan dari warga sehingga tim Satres Narkotika langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Dikatakannya, dua lokasi yang digerebek, yakni di belakang stadion Bau Massepe dan Kampung Duri. "Hasil dari penggerebekan di belakang Stadion Bau Masseepe, petugas tidak menemukan barang bukti jenis Narkotika, dan para terduga pelaku telah meninggalkan tempat itu,” ujarnya.
Selanjutnya tim bergerak ke lokasi Kampung Duri dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba.
Dan saat itu, lanjutnya, ketiga orang yang diduga pelaku yang hendak bertransaksi tersebut tidak ditemukan adanya bukti narkotika.
"Kepada ketiga orang yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba dilakukan pembinaan agar tidak lagi mendatangi lokasi tempat mereka di gerebek,” tegas Kanit II Opsnal Sat Narkoba Polres Pinrang Ipda Syamsul kepada awak media.
Untuk diketahui, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita pada saat pertemuan bersama insan media beberapa hari lalu memaparkan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, setiap laporan warga yang masuk agar cepat ditindak lanjuti, serta hal-hal yang menggangu Kamtibmas terkait peredaran narkotika.
“Tidak ada ruang kepada para pelaku tindak kriminal, atau tindak pidana kekerasan, curanmor, peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel,” tegas AKBP Santiaji Kartasasmita, Kapolres Pinrang. (nh)