PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle, memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembahasan penentuan tata batas untuk wilayah pesisir Bajoe Kabupaten Bone Sulawesi Selatan di kantor Dinas Perumahan dan Kwasan Pemukiman dan Pertanahan, Bone, Jumat (20/1/2023).
Batas wilayah yang dibahas dalam agenda tersebut adalah tata batas wilayah pesisir pantai Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hadir dalam rakor tersebut Sekretaris Dinas Perkimtan Bone HA Muh Faizal, Kepala UPT KPH Cenrana Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel A Tonra Solie, Kepala Seksi Perencanaan dan Kemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Sulsel Nurkaya, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Badan Pertanahan Bone Hamsiah.
Wabup Ambo Dalle mengatakan, pertemuan itu untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang bermukim di pesisir Pantai Bajoe Bone sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mensejahterakan masyarakat .
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone,” terang Ambo Dalle.
Sementara itu,Sekertaris Perkimtan Bone A Muh.Faizal, mengatakan pembahasan tata batas berdasarkan Permen No.362/MNLHK/Sekjen/5/2019 tentang kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan. (rur)