PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pasca kasus yang viral beberapa waktu lalu yaitu terkait penculikan dan pembunuhan terhadap seorang anak laki-laki berinisial DW (11), di Jalan Batua Raya, Selasa (10/01/2023) dinihari lalu, sekira pukul 03.00 Wita, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan.
Menanggapi Surat Edaran Gubernur tersebut, Kepala UPT SMKN 6 Makassar, Alim Bahri, S.Pd, M.Pd langsung menggelar rapat bersama Wakil Kepala Sekolah, Ketua-Ketua Jurusan, dan pembina OSIS.
“Setelah adanya instruksi dari gubernur tersebut, kami langsung mengadakan rapat. Nah hasil rapat tersebut langsung disosialisasikan kepada para siswa-siswi,” jelasnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Jl Andi Djemma Kota Makassar, Kamis (19/01/2023).
Hasil dari rapat tersebut adalah memperketat jam masuk dan pulang sekolah, yaitu dengan cara setiap kedatangan siswa-siswi ke sekolah disambut langsung oleh pimpinan sekolah di depan pagar begitu pun sebaliknya.
“Alhamdulillah, kami selalu hadir lebih awal, guna menyambut anak-anak yang akan masuk sekolah,” ujar Alim Bahri.
Hal ini juga kami tekankan kepada keamanan sekolah agar datang lebih awal dan pulang paling terakhir. Setelah selesai proses belajar mengajar pukul 15.30, maka saya instruksikan kepada bujang sekolah untuk segera mengunci seluruh ruangan.
“Jadi pada pukul 17.00 Wita sudah tidak ada lagi siswa yang tinggal di sekolah, kalau pun ada ekstrakurikuler seperti basket, futsal, dan lainnya, saya memberikan toleransi waktu hingga 17.30,” ujarnya.