“Mereka mengatakan, tidak ada itu komandan, tidak ada yang melakukan permintaan sejumlah uang kepada terduga UT dan RS, bahkan satu persen pun kami tidak ada permintaan dan kami bisa buktikan itu komandan,” jelas Amir.
Kanitreskrim telah mengkonfirmasi ke pihak narasumber serta media yang menyebarkan pemberitaan tersebut dengan mengatakan, kekisruhan ini hanya miss communication (salah paham, red) jadi semuanya sudah selesai sampai disini.
“Terkait pemberitaan tersebut dan dengan dikeluarkannya Klarifikasi ini, semua telah terjawab dan kesalahpahaman mengenai pemberitaan tersebut diselesaikan secara kemitraan dan pihak penyidik yang tercantum dalam pemberitaan tersebut memaafkan atas semua kabar mengenai dirinya dan pemberitaan ini dipublikasikan kedua belah pihak serta sepakat untuk berdamai,” tandas Kanitreskrim Polsek Mariso Iptu Amiruddin.(Hdr)