Terkait Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol PP, Kejati Sulsel Limpahkan ke PN Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melimpahkan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol PP Kota Makassar Tahun 2017 s/d 2020 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas IA Khusus sebagai lembaga yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Satpol PP tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH dalam keterangannya mengatakan, Pelimpahan dilakukan berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara dari Penuntut Umum kepada Pengadilan Negeri Makassar tertanggal 20 Januari 2023.

Adapun berkas perkara yang dilimpahkan Penuntut Umum atas nama Terdakwa 1. ARH alias GG NY selaku Kasi Pengendali dan Operasional Satpol PP Kota Makassar tahun 2017–2020 dan terdakwa 2. IH KASATPOL PP Kota Makassar tahun 2017–2020 serta mantan Kadis Perhubungan Kota Makassar.

Berdasarkan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, direncanakan jadwal persidangan untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honorarium tunjangan operasional Satpol PP Kota Makassar Tahun 2017 hingga 2020, pelaksanaan hari persidangan perdananya dimulai pada hari senin tanggal 30 Januari 2023.

"Adapun Majelis Hakim PN Makassar yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut yaitu Hakim Ketua Purwanto, SH, Hakim Anggota I Royke dan Hakim Anggota II R. Ariyawan," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Yudi Triadi melalui Kasi Penuntutan Adnan Hamzah menerangkan, ada 12 (dua belas) orang Jaksa selaku Penuntut Umum yang ditugaskan untuk menyidangkan Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Honorarium Tunjangan Operasional Satpol PP Kota Makassar Tahun 2017 sampai 2020 tersebut.(Hdr)

Baca juga :  Tingkatkan Literasi, Pj. Bupati Sinjai Harap Sekolah Punya Perpustakaan Digital

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Antisipasi Musim Hujan, Koramil 1408-10/Pnk-Mgla Gelar Karya Bakti Bersihkan Selokan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka mengantisipasi datangnya musim penghujan dan meminimalisir potensi banjir akibat saluran air yang tersumbat,...

Dengan Semangat Perubahan‎ dan Misi Pembangunan yang Merata, Fadly Anshari Siap Maju Sebagai Calon Kepala Desa Parak

PEDOMANRAKYAT, ‎SELAYAR - Sosok muda Fadly Anshari menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon kepala Desa Parak pada pemilihan...

SMP Negeri 1 Watansoppeng Juara Umum FLS3N Tahun 2025 Kab. Soppeng 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – SMP Negeri 1 Watansoppeng sebagai salahsatu sekolah favorit di Kabupaten Soppeng kembali menambah koleksi penghargaan...

Panitia Konferensi PWI Kab.Soppeng Audience Dengan Kapolres 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG ,Setelah melakukan audience dengan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng ,panitia konferensi PWI Kabupaten Soppeng belum lama...