PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dibawah komando Asisten Intelijen Kejati Sulsel Dr. Josia Koni, SH.,MH selama kurun waktu 3 (tiga) minggu berhasil mengamankan 7 (tujuh) orang buronan yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi SH MH, mengungkapkan saat menggelar press Confrence di Kejati Sulsel, Kamis (26/01/2023), adapun ke 7 (tujuh) Terpidana Buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel sesuai dengan kejahatan dan pelanggarannya yaitu sebagai berikut :