Akibat Konflik Internal Keluarga, Sehingga Transaksi Tertahan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – ARM yang merupakan keponakan dari Hj. Marawiah selaku nasabah, kecewa atas adanya penghentian transaksi.

Seperti yang diketahui, Hj. Marawiah datang didampingi oleh keponakannya ARM, saat ingin mengeluarkan uang 900 juta yang merupakan tabungan dari Hj. Marawiah, Senin (30/01/2023) sekira pukul 10:00 Wita.

Kondisi Hj Marawiah pada saat ini telah lanjut usia serta pikun-pikun dan ARM sebagai keponakan beserta keluarga lainnya harus mendampingi guna mengeluarkan uang tersebut demi mencukupi kebutuhan sehari-seharinya.

“Saya sebagai keponakan harus mendampingi Hj Marawiah yang notabene sudah lanjut usia, apa lagi beliau tente saya sudah hidup sebatang kara dan saya harus mendampingi dalam mengeluarkan uang tersebut ditabunganya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucap ARM kepada pedomanrakyat.co.id.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Pulau Barrang Lompo Bersama Babinsa Jaga Kamtibmas Pasca Pemilu 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Izin Tambang Tikala Dipertanyakan : Tak Masuk Kawasan Pertambangan dalam Perda RTRW Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Aktivitas tambang galian C  di Kecamatan Tikala menuai sorotan tajam dari kalangan akademisi. Pasalnya, wilayah tersebut...

Rindu Kota Makassar: KSP AM Putranto Berbagi Perasaan dengan Ketum PSMTI Wilianto

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Kepala Staf Presidenan (KSP) AM Putranto baru-baru ini mengungkapkan perasaan rindunya terhadap Kota Makassar...

Manasik Haji Makassar Resmi Ditutup, 1.106 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Rangkaian manasik haji tingkat Kota Makassar resmi ditutup dalam sebuah acara khidmat yang digelar di...

Polda Sulsel Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan BPKB, Tujuh Tersangka Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap dua kasus pemalsuan dokumen kendaraan bermotor...