Jaksa Masuk SMP 13 Makassar, Soetarmi : Narkoba Sebagai Kejahatan Luar Biasa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Pelajar SMP Negeri 13 Makassar di Jl. Tamalate VI No. 2, Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Kegiatan tersebut merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (02/02/2023).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, di prakarsai oleh Asisiten Intelijen Kejati Sulsel Dr Josia Koni SH.MH. Adapun yang menjadi pemateri /narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Sulsel), Hj.Nurhaeda SH.MH dan Sherly Rombe SH. Kegiatan tersebut di ikuti oleh peserta siswa-siswi SMP Negeri 13 Makassar sebanyak 50 (lima puluh) orang.

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka oleh Kepala Sekolah SMPN 13 Makassar yang di Wakilkan Oleh Ismunuddin, S.Pd.,M.Pd (Wakil Kepala Sekolah SMPN 13 Makassar) dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi selaku narasumber.

Dalam paparannya Soetarmi mengungkapkan, kejahatan penyalahgunaan narkotika termasuk extraordinary crime, atau kejahatan luar biasa sehingga perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan, penggunaan narkotika yang dapat membahayakan generasi muda bangsa dan mengganggu stabilitas keamanan nasional.

Selama kegiatan JMS berlangsung, siswa-siswi SMP Negeri 13 Makassar, tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber terkait jenis-jenis Narkoba serta modus operandi penyalahgunaan Narkotika.

Kegiatan Penyuluhan hukunm melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya. Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman.(Hdr)

Baca juga :  Sambut HBP Ke-59, Rutan Kelas IIB Pangkajene Gelar Kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...

Bupati Mamasa Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD, Bahas Perubahan Anggaran Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, dalam...

Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi, UIT Makassar dan Unismuh Bone Tandatangani MoU

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Universitas Indonesia Timur (UIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kolaborasi akademik dengan menandatangani Memorandum...

PSMTI Jakarta Lantik Pengurus Baru, Wilianto Tanta Beri Dukungan

PEDOMAN RAKYAT, JAKARTA - Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PSMTI Jakarta periode 2025-2029 digelar di Rest Golden Sense Mangga...