Bapenda Sinjai Bebaskan Denda Penunggak PBB-P2

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai memberlakukan bulan bebas denda bagi para wajib pajak yang memiliki tunggakan khususnya pada sektor Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

Bulan bebas denda ini hanya berlaku selama bulan Februari tahun 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Dharmawan mengatakan, Minggu (5/2/2023), bulan bebas denda bagi wajib pajak tersebut diberlakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Sinjai (HJS) Ke-459.

"Bulan bebas denda ini kita maksudkan untuk bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak PBB di Kabupaten Sinjai untuk bisa melakukan pelunasan tunggakan PBB-nya dari tahun 2014 sampai 2022," ujarnya.

Para penunggak dikatakan Asdar, cukup melakukan pembayaran pokok PBB tanpa membayar denda. "Sekali lagi itu hanya berlaku di bulan Februari tahun 2023," sambungnya.

Untuk pembayaran PBB-P2 di Kabupaten Sinjai, masyarakat dapat mendatangi kolektor/penagih pajak di setiap desa/kelurahan masing-masing.

Atau dapat melakukan pembayaran pajak secara non tunai dengan memanfaatkan kanal seperti QRIS. (adz)

Baca juga :  Setelah Empat Bulan, Pembobol M Banking Berhasil Dibekuk Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sanghadana Kathina 2569 TB/2025 M Dipadati Umat Buddha

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Seratus tujuh puluh lima umat Buddha Kota Makassar antusias mengikuti Sanghadana Masa Kathina 2569 TB/2025...

Survey Indikator politik Indonesia: Kinerja Mentan Amran tertinggi 84,9%

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Indikator Politik Indonesia yang dipimpin oleh Prof. Burhanuddin Muhtadi mempublikasikan hasil survei atas tingkat kepuasan...

Humas Kementan: Pimpinan Sudah Menegur Pejabat yang Memberi Dukungan Pribadi, Kementan dan Tempo Adalah Cinta Sejati

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen terhadap integritas dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Pimpinan telah...

Kabupaten Gowa Raih Juara Umum FTBI 2025, Bukti Kuat Pembinaan Bahasa Daerah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) jenjang SMP Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Tahun...