“Selain itu, juga untuk menciptakan Harkamtibmas dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas dengan tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif sesuai petunjuk teknis (juknis) dan tetap humanis,” beber Kapolres Kepulauan Selayar.
Lebih lanjut AKPB Ujang Darmawan Hadi Saputra menegaskan, sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 seperti pelanggaran yang dapat dilihat secara kasatmata misalnya dengan tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot bronx, melawan arah, ugal-ugalan serta pelanggaran lain yang berpotensi akan menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lakalantas.
“Olehnya itu, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jasa jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan berlalulintas sehingga dapat tercipta Kamseltibcar khususnya di daerah ini,” kunci Kapolres Kepulauan Selayar. (M. Daeng Siudjung Nyulle)