PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulsel melakukan kunjungan ke Kabupaten Sinjai. Kunjungan ini diterima langsung oleh Bupati Andi Seto Asapa (ASA) di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (06/02/2023).
Dalam pertemuan ini Bupati ASA turut didampingi oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, para Asisten dan para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai.
Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2022.
Ketua Tim Pemeriksa Interim BPK Provinsi Sulsel Hilda Tandigalla mengatakan, selama 25 hari pihaknya bersama dengan tim dari BPK Sulsel akan melakukan pemeriksaan awal terhadap LKPD Sinjai Tahun 2022 di seluruh OPD yang ada.
Olehnya itu dihadapan Bupati ASA, ia berharap dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak untuk menyiapkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaaan berlangsung.
“Sebisa mungkin kami upayakan seluruh OPD akan kita cek cuma apakah itu pemeriksaan secara administratif atau fisik ke lapangan kami akan tentukan jadwalnya,” katanya.