PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sinjai pada hari Selasa, tanggal 07 Februari 2023 melaksanakan kegiatan evaluasi pelaksanaan IKPA dan Press Conference Kinerja APBN Semester II Tahun 2022 yang bertempat di Aula KPPN Sinjai.
Kegiatan ini dihadiri peserta dari para KPA satuan kerja lingkup KPPN Sinjai, pejabat Pemda, BPKAD, Dinas PMD selaku mitra dalam pengelolaan DKADD, media serta para pelaku UMKM binaan KPPN Sinjai. Turut pula dari KPP Blukumba yang diwakili oleh Hendrawan Agus selaku kepala KP2KP Sinjai.
Arif Kurniadi Kepala KPPN Sinjai dalam materinya terkait evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran menyampaikan, salah satu tugas dan fungsi KPPN melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran belanja kementerian negara dan lembaga sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018.
Tujuannya, selain meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran juga menggali permasalahan dan memberian pembinaan serta solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh setiap satker.
Lebih lanjut Arif Kurniadi memaparkan kinerja APBN Tahun 2022. Dari sisi pendapatan negara mengalami kenaikan sebesar 22,89% (YoY) jika dibandingkan dengan periode tahun lalu. Kenaikan ini diperoleh dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 69,63 miliar.
Sementara dari sisi belanja negara, sedikit mengalami penurunan sebesar 11,82% (YoY). Penurunan realisasi belanja negara berasal dari belanja pemerintah pusat yang mengalami penurunan sebesar 10,43% (YoY) dan penurunan realisasi dana transfer (TKDD) sebesar 12,76% (YoY).
Dengan kondisi seperti diharapkan kedepannya perlu terus didorong kemandirian Pemda dalam menggunakan TKDD secara maksimal dan optimal yang akhirnya nanti dapat mengembangkan perekonomian di Kabupaten Sinjai.
Selama tahun 2022 KPPN Sinjai telah merealisasikan dana APBN sebesar 98,60%(YoY) atau sebesar Rp 444,93 M dari total pagu sebesar Rp 451,24M, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar 99,13% atau sebesar Rp 181,25M dari total pagu sebesar Rp 182,84M, sedangkan Dana transfer telah terealisasikan sebesar 98,24% atau sebesar Rp 263,68M dari total pagu sebesar Rp 268,40M.
Pada kegiatan yang sama, Kepala KPPN Sinjai menyerahkan penghargaan atas 3 kategori sampai dengan periode Triwulan IV Tahun 2022, 3 kategori tersebut adalah kategori Penilaian capaian kinerja IKPA terbaik, kategori Penilaian LPJ Bendahara Penerimaan dan pengeluaran dan kategori Penilaian Implementasi Digipay.
Pada kesempatan yang sama pula dilaunching Inovasi “SIRESIK” akronim dari Aplikasi Perekaman dan Validasi Pajak, sebuah inovasi mempermudah rekonsiliasi data pajak dengan KPPN serta inovasi “SINJAIMO” akronim dari Sinjai Mobile, inovasi yang memberikan informasi dan pengetahuan seputar KPPN Sinjai berbasis android. (adz)