PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) melaksanakan “Gala Diner With Tax Payer” bersama 150 wajib pajak, di Ballroom Phinisi 2, Hotel Claro Makassar, Rabu (08/02/2023).
Dalam Gala Diner tersebut, dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan, yang diwakili oleh Sekda Aslam Patonangi, Gubernur Sulawesi Barat, yang diwakili Kepala BPKPD Sulbar, Drs. Amujib, MM, Gubernur Sulawesi Tenggara, yang diwakili BPKAD Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu, SE, MM, mantan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Dr. Arridel Mindra, SP.I, M.Si, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Drs. Harpansa, MM, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra mengatakan bahwa pada hari ini kita melaksanakan Gala Diner dan pemberian penghargaan kepada 150 wajib pajak.
Khusus 150 wajib pajak yang menerima penghargaan hari ini, kami sudah kategorikan dalam 3 kelompok, yaitu wajib pajak badan, wajib pajak pribadi dan wajib pajak pemungut/bendahara.
Lanjut ia menyampaikan, dari 150 wajib pajak setoran mereka mencapai 30% dari total Rp. 8,7 Triliun, dari realisasi kita Rp. 18,2 Triliun di Tahun 2020.
“Jadi sekali lagi kami dari Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih kepada 150 wajib pajak, yang pertumbuhan penerimaannya cukup luar biasa tumbuh 24,7% dengan pencapaian 127% dari targetnya,” ujarnya.
Pada kesempatan ini juga, kami melakukan sosialisasi pemadaman NIK NPWP. “Jadi tadi kami sudah jelaskan ini kepentingan tidak hanya pajak, melainkan satu data Indonesia. Nantinya NIK saja yang dihapal, akses mau bayar, lapor masuk melalui online menggunakan itu. Jadi tidak perlu pikiran dua nomor lagi,” jelas Arridel Mindra.
Selain itu juga, kami melakukan sosialisasi bagaimana memberi contoh pelaporan SPT dari rekan-rekan kita yang tuna rungu. Mereka yang disabilitas saja dengan segala keterbatasannya melaksanakan laporan SPT.
“Jadi kami ingin menunjukkan ke masyarakat tidak hanya 150 wajib pajak yang menerima penghargaan, akan tetapi kami juga memperhatikan dan melayani sampai ke bawah kesadaran perpajakan dan pelaporan,” ungkapnya.