Panitia Expo UMKM Utamakan Pedagang Lokal Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Ratusan masyarakat menyerbu Kantor UPTD Pasar Sentral Sinjai, Jumat (10/02/2023). Kedatangan mereka ingin melakukan pendaftaran dalam kegiatan Pekan Budaya dan Expo UMKM dalam rangka Hari Jadi Sinjai (HJS) yang dilaksanakan oleh Pemkab Sinjai.

Sesuai dengan jadwal, Pekan Budaya dan Expo UMKM dibuka secara resmi pada tanggal 21 Februari 2023 di Lapangan Sinjai Bersatu. Namun khusus pelaku usaha diberi kesempatan untuk mulai berjualan pada tanggal 18 Februari 2023.

Himpunan Pedagang Sentral Sinjai (HPS2) ditunjuk sebagai panitia pendaftaran yang difasilitasi oleh Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Sinjai.

Koordinator Pendaftaran Abd. Hafid mengatakan bahwa peserta dari pelaku usaha dibagi atas 4 kategori masing-masing terdiri dari stand, pedagang kaki lima, hamparan dan pengusaha kuliner.

Adapun kategori stand yang disiapkan sebanyak 275, pedagang kaki lima 68 lokasi, pengusaha kuliner 18 dan pedagang yang berjualan dengan hamparan sebanyak 24 tempat.

Menurutnya, antusias warga yang mendaftar cukup tinggi sebab sejak dibukanya pendaftaran sudah ratusan pedagang telah melakukan registrasi.

"Sudah ada beberapa yang full seperti pedagang kaki lima, kuliner dan hamparan. Sedangkan untuk stand masih ada tersisa sekitar 50 tempat," jelasnya.

Meski demikian pihaknya tetap akan mencarikan tempat bagi pedagang kaki lima dan hamparan yang belum mendaftar dengan tetap memperhatikan sisi kenyamanan dan keindahan tempat.

Bagi yang ingin mendaftar, kata Hafid, masyarakat hanya menyetor fotocopy KTP dan tetap mengutamakan pedagang lokal Sinjai.

"Syarat pendaftaran hanya dengan menyetor fotocopy KTP saja dan membayar biaya pendaftaran. Kita utamakan pedagang lokal meski sudah ada juga pelaku usaha dari daerah tetangga yang sudah mendaftar" katanya. (adz)

Baca juga :  Bupati ASA Dedikasikan Diri Jadi Donatur Tetap di Ponpes Nurul Jabal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bansos Covid Jadi Bancakan, Tujuh Terdakwa Korupsi Makassar Tersungkur di Meja Hijau

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga terdakwa kasus korupsi bantuan...

Kasus TPPU, Sulfikar Kian Terjepit, Hamsul Menepi Lewat Praperadilan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lajur hukum Sulfikar semakin sempit. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan...

MTs Sabilit Taqwa Margomulyo Gelar Super Camp 4 Tahun 2025

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sabilit Taqwa, Desa Margomulyo, Kecamatan Tomoni Timur, kembali menggelar kegiatan perkemahan pramuka...

Gubernur dan Wali Kota Diminta Peduli, Taman Makam Pahlawan Panaikang Kini Terkesan Tidak Terurus

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Kota Makassar kini terkesan tak terurus. Hal ini terekam sejumlah...