“Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,” jelas Kasi Humas
“Alhamdulillah sepasang suami istri sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut anak – anak yang bertikai serta famili yang berdamai,” imbuh Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)