PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Upaya penyelesaian masalah (problem solving) kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar yang bertugas di kelurahan Camba Berua.
Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang, Sabtu (11/02/2023) menyampaikan, Bhabinkamtibmas kelurahan Camba Berua Aipda Nur Syamsul Alam telah memediasi sepasang suami istri yang bertikai.
"Problem solving merupakan upaya mediasi untuk mendamaikan kedua pihak yang bertikai. Cara ini ditempuh untuk menghindari proses hukum lebih lanjut jika diantara kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan," jelas Kasi Humas
"Alhamdulillah sepasang suami istri sepakat dan berdamai dan tidak mengulangi perbuatannya, Hadir juga pada kesempatan tersebut anak - anak yang bertikai serta famili yang berdamai," imbuh Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)