Ketua DPC HIPAKAD Sidrap Ir. Ashadi Kadir saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (11/02/2023) mengatakan, melihat kegiatan aksi Hoya-Hoya berkedok judi itu, sudah jelas merupakan pelanggaran hukum,
Lanjut Ashadi Kadir menegaskan, ia meminta kepada pihak Polres Sidrap untuk menutup kegiatan berkedok judi, jangan menjadi pembiaran.
“Mampukah atau beranikah pihak Polres Sidrap menutup aksi Hoya-Hoya yang berkedok judi itu tanpa mengantongi Izin ? Jika tak mampu, kami meminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Sidrap,” tegas Ashadi Kadir.
“Ironisnya lagi, Lapangan Sepak Bola Arawa itu, belum lama ini menelan anggaran ratusan juta rupiah untuk biaya perbaikan,” ungkap Ashadi.
“Ataukah biaya perbaikan lapangan itu, peruntukannya untuk kegiatan aksi Hoya-Hoya berkedok judi ?,” sambungnya.
Pemerintah dinilai tidak cermat melihat kondisi ini, atau diduga diiming-iming sesuatu agar kegiatan ini berjalan tanpa ada pengawasan.
Ditegaskan Ashadi Kadir, pihaknya meminta Polres Sidrap dan Pemerintah Daerah untuk menutup aksi Hoya-Hoya berkedok judi itu, sebelum anak-anak di bawah umur lebih aktif mempelajarinya.
Ditambahkan Ashadi Kadir, kegiatan ini tidak jauh dari lokasi Pesantren dan Hafiz Qur’an.”Apakah ini yang di cari Pemerintah ?,” tandas Ashadi Kadir. (Risal Bakri)