PEDOMANRAKYAT, SIDRAP - Kabupaten Sidenreng Rappang yang dijuluki sebagai Kota Sejuta Alquran, kembali dinodai dengan adanya kegiatan Hoya-Hoya berkedok judi yang melibatkan anak di bawah umur.
Ironisnya lagi kegiatan ini diduga merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT Ke-679 Sidenreng Rappang pada tanggal 18 Februari 2023.
Selain itu, kegiatan Hoya-Hoya berkedok judi ini tidak mengantongi Izin dari pihak Kepolisian, termasuk dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Kesbangpol Sidrap.
Aktifitas Hoya-Hoya berkedok judi ini, penuh dan digemari oleh kawula muda, orang tua dan bahkan ada anak di bawah umur ikut berjudi.
Tentunya kegiatan ini merusak generasi muda, dan menjadi titik awal pembelajaran untuk berjudi, meski hanya mendapatkan hadiah berupa rokok, minuman dan lainnya.
Berdasarkan pantauan pada Jumat (10/02/2022) malam sekira pukul 21.00 Wita, kegiatan Hoya-Hoya ini dipadati pengunjung. Bagaimana kalau malam Minggu, tentunya makin padat dan ramai.
Apakah ini bukan merupakan bagian dari pembiaran pihak Kepolisian Resort Sidrap, ataukah sebagai bentuk dukungan atas aksi berkedok Judi ?
Mencermati hal tersebut, DPC HIPAKAD Sidrap angkat bicara, terkait adanya kegiatan Hoya-Hoya berkedok judi di wilayah hukum Polres Sidrap, tepatnya di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap di Lapangan Sepak Bola Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
Ketua DPC HIPAKAD Sidrap Ir. Ashadi Kadir saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (11/02/2023) mengatakan, melihat kegiatan aksi Hoya-Hoya berkedok judi itu, sudah jelas merupakan pelanggaran hukum,
Lanjut Ashadi Kadir menegaskan, ia meminta kepada pihak Polres Sidrap untuk menutup kegiatan berkedok judi, jangan menjadi pembiaran.
"Mampukah atau beranikah pihak Polres Sidrap menutup aksi Hoya-Hoya yang berkedok judi itu tanpa mengantongi Izin ? Jika tak mampu, kami meminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Kapolres Sidrap," tegas Ashadi Kadir.
"Ironisnya lagi, Lapangan Sepak Bola Arawa itu, belum lama ini menelan anggaran ratusan juta rupiah untuk biaya perbaikan," ungkap Ashadi.
"Ataukah biaya perbaikan lapangan itu, peruntukannya untuk kegiatan aksi Hoya-Hoya berkedok judi ?," sambungnya.
Pemerintah dinilai tidak cermat melihat kondisi ini, atau diduga diiming-iming sesuatu agar kegiatan ini berjalan tanpa ada pengawasan.
Ditegaskan Ashadi Kadir, pihaknya meminta Polres Sidrap dan Pemerintah Daerah untuk menutup aksi Hoya-Hoya berkedok judi itu, sebelum anak-anak di bawah umur lebih aktif mempelajarinya.
Ditambahkan Ashadi Kadir, kegiatan ini tidak jauh dari lokasi Pesantren dan Hafiz Qur'an."Apakah ini yang di cari Pemerintah ?," tandas Ashadi Kadir. (Risal Bakri)