Lidik Pro Parepare Minta LTSA dan Imigrasi Diaudit Terkait CPMI dan Rekomendasi Pembuatan Paspor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Ismail, pihaknya menemukan kejanggalan sehingga meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap aset negara yang rusak dan penyalahgunaan wewenang karena dinilai bahwa Ketua LTSA Parepare tidak memenuhi syarat administrasi sesuai Pergub LTSA No 68 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja LTSA pada Disnaker Sulsel.

Ismail juga mensinyalir ada persekongkolan antara oknum LTSA dan Imigrasi dalam memuluskan pembuatan paspor sehingga pihaknya berharap agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan adanya upaya untuk mencari keuntungan sendiri dan segera memeriksa rekomendasi CPMI yang ada di kantor Imigrasi Parepare. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Aliansi Masyarakat Burau Peduli Lingkungan Kembali Demonstrasi, PT MPA Akui Ada Luapan Limbah di Kolam 7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...