Lidik Pro Parepare Minta LTSA dan Imigrasi Diaudit Terkait CPMI dan Rekomendasi Pembuatan Paspor

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Ismail, pihaknya menemukan kejanggalan sehingga meminta pihak Inspektorat untuk melakukan audit terhadap aset negara yang rusak dan penyalahgunaan wewenang karena dinilai bahwa Ketua LTSA Parepare tidak memenuhi syarat administrasi sesuai Pergub LTSA No 68 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja LTSA pada Disnaker Sulsel.

Ismail juga mensinyalir ada persekongkolan antara oknum LTSA dan Imigrasi dalam memuluskan pembuatan paspor sehingga pihaknya berharap agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan adanya upaya untuk mencari keuntungan sendiri dan segera memeriksa rekomendasi CPMI yang ada di kantor Imigrasi Parepare. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  5 Perwira Polres Toraja Utara Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...