Tak Ada Tanggung Jawab Terhadap Kematian Mahasiswanya, Kuasa Hukum Keluarga Virendy Layangkan Somasi ke Rektor Unhas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sudah sekitar 30 hari berlalu peristiwa kematian Virendy Marjefy Wehantouw yang tewas penuh misterius saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) dengan rute Kabupaten Maros ke Kabupaten Gowa.

Kendati telah sebulan lamanya kepergian almarhum secara tragis dan penuh teka-teki, namun hingga saat ini, tak ada sedikitpun itikad baik dan rasa tanggung jawab yang ditunjukkan pihak Universitas Hasanuddin maupun Fakultas Teknik terhadap kematian seorang mahasiswanya dalam kegiatan yang pelaksanaannya resmi direstui dan bahkan dilepas pemberangkatannya oleh pejabat kampus.

Hal itu diungkapkan Direktur YK&Partner, Yodi Kristianto, SH, MH selaku kuasa hukum keluarga almarhum Virendy, Minggu (12/02/2023) siang ketika menjawab pertanyaan awak media tentang perkembangan kasus kematian Virendy yang menarik perhatian publik dan kini masih dalam tahap penyelidikan aparat penegak hukum Polres Maros.

Menurut Yodi, karena dinilai tidak adanya kepedulian dan rasa kemanusiaan serta terkesan melepaskan tanggung jawab dari peristiwa ini, maka pihaknya mewakili keluarga almarhum Virendy telah melayangkan Surat Somasi I bernomor PDT/005/YK/II/2023 tanggal 06 Februari 2023 yang ditujukan kepada Rektor Unhas.

Dalam Surat Somasi I tersebut dikemukakan, dengan dasar belum pernah sekalipun pihak Unhas secara kelembagaan mendatangi keluarga almarhum Virendy untuk menunjukkan rasa tanggung jawab dan kepeduliannya, sehingga kuasa hukum memberikan peringatan kepada Rektor Unhas selaku pimpinan tertinggi di lembaga perguruan tinggi negeri tersebut.

Ada 4 (empat) poin yang ditegaskan kuasa hukum dalam surat somasi tersebut yakni, pertama, pihak Unhas dipandang telah berbuat kelalaian yang menyebabkan anggota keluarga dari klien kami kehilangan nyawa. Ini karena telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai SOP dan melepas peserta Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas di tengah kondisi cuaca terbilang ekstrim.

Baca juga :  Bupati Toraja Utara Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama dan 6 Kepala Sekolah

Kedua, pihak Unhas harus menyatakan kepada khalayak ramai bahwa siap bertanggung jawab terhadap kematian Virendy Marjefy Wehantouw, mahasiswa jurusan Arsitektur di Fakultas Teknik Unhas. Kemudian ketiga, pihak Unhas harus memberikan santunan kepada keluarga atas kematian korban, dan juga menghentikan upaya menghalangi penyelidikan/penyidikan, memberi keterangan palsu hingga seakan cuci tangan dalam peristiwa ini.

Dan keempat, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pihak Unhas tidak memenuhi harapan dan tuntutan keluarga yang tertuang dalam surat somasi tersebut, maka akan dilaporkan ke pihak berwajib dan dituntut pertanggung jawaban baik perdata maupun pidana.

“Surat Somasi I buat Rektor Unhas tersebut sudah kami antarkan langsung ke Gedung Rektorat Unhas di Kampus Tamalanrea pada Senin (06/02/2023) dan diterima petugas Unhas atas nama Mahdon untuk selanjutnya diserahkan ke Rektor Unhas,” tukas Yodi.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Wilayah Pesisir di Pinrang Mengalami Abrasi, Bupati Pinrang Lakukan Peninjauan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Tingginya intensitas hujan yang terjadi awal Januari 2026 ini menyebabkan beberapa wilayah pesisir dan wilayah...

Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilogram di Sidrap, BNNP Sulsel Kejar Pelaku Jaringan Internasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali...

DPD LIRA Soppeng Siap Mengikuti Rakernas II DPP LIRA Di Bogor 

PEDOMAN RAKYAT ,SOPPENG - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Soppeng siap mengikuti Rapat Kerja...

Dinas Dukcapil Lutra Kerjasama Sejumlah Pihak, Permudah Layanan Dokumen

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Utara terus memasifkan jalinan kerja sama...