Uang Pesangon Tidak Dibayarkan, Karyawan KFC Resmi Gugat PT Fast Food Indonesia ke PHI Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Poin dari gugatan ke PHI adalah menuntut hak-hak dari klien kami yang tidak diberikan seperti uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang pengganti hak dari klien kami selama 9 tahun dan hak-hak lain yang diatur dalam peraturan perundag-unndangan yang berlaku,” kata Masran Amiruddin.

Selain itu, lanjut Masran Amiruddin mengatakan, gugatan tersebut didaftarkan ke PHI Makassar karena pihak management KFC diduga acuh dan mengabaikan anjuran Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar dengan Nomor : 350/Disnaker/565/11/2022 tanggal 22 Februari 2022, dimana dalam ANJURAN tersebut pada pokoknya menjelaskan bahwa :

1. Agar pimpinan perusahaan PT Fast Food Indonesia segera memanggil kembali secara tertulis dan patut kepada pihak pekerja Sdr Arfianto untuk bekerja kembali seperti bisa tanpa mengurangi masa kerja sejak pertama masuk bekerja dan hak-hak lainya yang biasa diterima oleh pihak pekerja.

2. Agar pihak pekerja menerima ANJURAN pada point ke 1 (satu) di atas.

“Tentunya harapan kami semua tuntutan kami sebagaimana terurai dalam gugatan dikabulkan oleh Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo yaitu tuntutan atas hak-hak klien kami berupa uang pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak yang seharusnya diterima dibayarkan oleh Management KFC,” harapnya.

Sementara di tempat terpisah, Rully Heriyanto HR Office KFC Regional Indonesia Timur mengatakan tidak tahu perihal gugatan oleh Arfianto dan menurutnya perselisihan tersebut sudah selesai.

“Saya tidak mengetahui gugatan tersebut. Setahu saya, perselisihan ini sudah dimediasi Disnaker dan sudah ada kesepakatan antara sdr Arfianto yakni dipekerjakan kembali. Saya tidak tahu kalau yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PHI,” kata Rully Heriyanto HR Office KFC Regional Indonesia Timur saat dikonfirmasi oleh media. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Raih Keberkahan di Bulan Ramadan, Polwan Polres Pelabuhan Makassar Gelar Kegiatan Mengajar Mengaji Bagi Anak-anak di TPA Alif

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka meraih keberkahan di bulan suci Ramadan, Polisi Wanita (Polwan) Polres Pelabuhan Makassar menggelar...

Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar Aktif Pantau Pertumbuhan Bibit Cabai dan Terong yang Disemai di Polibag

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah perkotaan, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar aktif memantau pertumbuhan...

Jaga Kamtibmas Selama Ramadan, Bhabinkamtibmas Polres Pelabuhan Makassar di Pulau Barrang Lompo Terus Tingkatkan Patroli

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H / 2025 M,...

Majelis Syuhada, Pejuang Subuh Berkeliling ke Masjid-masjid

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE - Akhir-akhir ini salah satu komunitas jamaah yang mendapat simpati dan perhatian umat Islam dan masyarakat...