PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, yakni Satu Data Indonesia (SDI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) meluncurkan aplikasi bernama SISTIK.
Aplikasi SISTIK (Sistem Informasi Data Statistik Sektoral) ini akan menjadi pusat informasi pengelolaan data statistik sektoral di Kabupaten Sinjai.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur pada rapat internal yang dilaksanakan bersama jajarannya di ruang kerjanya, Kamis (16/2/2023) pagi.
“Seluruh data sektoral yang ada di Kabupaten Sinjai dari OPD itu kita masukkan ke dalam aplikasi SISTIK. Dengan harapan bahwa Kabupaten Sinjai dalam data sektoral itu menggunakan satu aplikasi untuk pengelolaan data statistik,” ungkapnya.