Terapkan Restorative Justice, Polsek Ujung Tanah Selesaikan Kasus Pencurian Knalpot

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian knalpot yang sempat viral di medsos.

“Korban dan pelaku sudah lama saling mengenal karena mereka ini bertetangga, bertempat tinggal bersebelahan,” kata Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang, Senin (20/02/2023).

“Diketahui, pelaku diantar langsung oleh orang tuanya ke Polsek Ujung Tanah untuk pertanggung jawabkan kelakuannya dan pelakunya masih dibawah umur,” terang Kasi Humas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Ancam Tidak Cairkan APBL Jika Ada Desa Kotor di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...