Terapkan Restorative Justice, Polsek Ujung Tanah Selesaikan Kasus Pencurian Knalpot

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian knalpot yang sempat viral di medsos.

“Korban dan pelaku sudah lama saling mengenal karena mereka ini bertetangga, bertempat tinggal bersebelahan,” kata Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang, Senin (20/02/2023).

“Diketahui, pelaku diantar langsung oleh orang tuanya ke Polsek Ujung Tanah untuk pertanggung jawabkan kelakuannya dan pelakunya masih dibawah umur,” terang Kasi Humas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hadiri Virtual Verifikasi Lanjutan Penilaian KKS, Bupati Irwan Paparkan Kesiapan Pinrang Mengikuti Penialain KKS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Peringati Galungan, Camat Tomoni Timur Ajak Warga Alam Buana Rawat Toleransi

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri persembahyangan Hari Raya Galungan umat Hindu Desa Alam Buana...

Jelang Masuknya Kapal Pelni, Bupati Halut Piet Hein Babua Bersama Pimpinan Forkopimda Monitoring Pelabuhan UPP Kelas I Tobelo

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Menjelang masuknya kapal laut milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Tatamailau di pelabuhan...

Dewan Pers Prof. Komarudin: Tempo Terbukti Melanggar Kode Etik atas Pemberitaan Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan terbuka menegaskan bahwa Tempo telah terbukti melanggar...

Lawan Serakah-nomics, Mentan Amran Berdiri di Garis Depan Lindungi Petani dari Mafia Pangan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Serakah-nomics kini menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar dari Presiden Prabowo Subianto. Salah...