PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian knalpot yang sempat viral di medsos.
“Korban dan pelaku sudah lama saling mengenal karena mereka ini bertetangga, bertempat tinggal bersebelahan,” kata Kasi Humas AKP Mirwan Herlambang, Senin (20/02/2023).
“Diketahui, pelaku diantar langsung oleh orang tuanya ke Polsek Ujung Tanah untuk pertanggung jawabkan kelakuannya dan pelakunya masih dibawah umur,” terang Kasi Humas.