Sementara itu, Direktur Program Pasca Sarjana UNM, Prof. Dr. H. Hamsu Abdul Gani, M.Pd yang hadir langsung menguji mantan Wakil Bupati Takalar tersebut menegaskan agar dalam tata kelola aset dapat ditingkatkan pendataan dan pengoptimalisasian aset milik daerah sehingga seluruh aset yang dimiliki oleh pemerintah Kab. Takalar dapat dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya masing-masing.
“Yang pasti karena penelitian pak H. Achmad Dg. Se’re ini berkaitan dengan aset, maka saya juga ingin menegaskan bahwa Dg. Se’re juga sudah menjadi bagian penting dari aset intelektual UNM yang sebentar lagi akan meraih titel Magister di kampus UNM tercinta ini,”pungkasnya. (Wahyudin)