Jum’at Curhat, Kapolsek Mamajang : Junjung Tinggi Rasa Keadilan Dengan Kedepankan Restoratif Justice

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain dalam penyampaiannya mengatakan, akan selalu mengedepankan Restoratif Justice dengan menjunjung tinggi rasa keadilan.

“Kalau ada permasalahan yang sifatnya bisa diselesaikan ya kita selesaikan, kita akan selalu mengedepankan Restoratif Justice dengan memfasilitasi penyelesaian perkara melalui jalur mediasi sehingga dapat menguntungkan semua pihak. Hal ini akan terus kita upayakan dalam sisi kuantintas. Kemudian dari sisi kualitas juga akan kita optimalkan,” terangnya.

“Semoga dengan “Sibawaki” bekerja sama dengan semua pihak, kami berharap elemen masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami, sehingga situasi Kamtibmas Kecamatan Mamajang khususnya Kelurahan Mamajang luar tetap aman, nyaman dan harmonis,” harap Kapolsek Sulkarnain.

Mari kita tingkatkan sinergitas menjaga keamanan kampung kita, utamanya menjaga anak-anakta dengan mendukung anti kekerasan.

Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan, Polsek Mamajang selalu hadir dan siap melayani masyarakat 1×24 jam. “Apabila ada kejadian dapat menghubungi Call Center : 0852 5550 2010,” tutupnya. (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dari Makassar Untuk Indonesia, PEPABRI Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan Bangsa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kodam XIV/Hasanuddin Kukuhkan Padepokan Pencak Silat Militer, Langkah Nyata Melestarikan Warisan Nusantara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno meresmikan Padepokan Pencak Silat Militer Hasanuddin, di Lapangan Sultan Hasanuddin,...

Merah Putih di Pundak Kecil – Kisah Cinta Tanah Air di Hari Sumpah Pemuda Makassar

Oleh : Ardhy M. Basir Makassar, 28 Oktober — Pagi itu, halaman sekolah di berbagai sudut Kota Makassar berubah...

Kuasa Hukum Desak ATR/BPN Makassar Terbitkan Sertifikat Tanah yang Tertunda 15 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Setelah menanti selama lebih dari lima belas tahun tanpa kejelasan, kuasa hukum Ishak Hamzah, yakni...

Rektor Prof Dr Agus Salim: Angkatan Perdana S3 Hukum UKIP Diminati 30 Calon Mahasiswa Baru

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. - UKIP secara resmi membuka Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum setelah menerima Surat Keputusan...