Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain dalam penyampaiannya mengatakan, akan selalu mengedepankan Restoratif Justice dengan menjunjung tinggi rasa keadilan.
“Kalau ada permasalahan yang sifatnya bisa diselesaikan ya kita selesaikan, kita akan selalu mengedepankan Restoratif Justice dengan memfasilitasi penyelesaian perkara melalui jalur mediasi sehingga dapat menguntungkan semua pihak. Hal ini akan terus kita upayakan dalam sisi kuantintas. Kemudian dari sisi kualitas juga akan kita optimalkan,” terangnya.
“Semoga dengan “Sibawaki” bekerja sama dengan semua pihak, kami berharap elemen masyarakat dapat memberikan informasi kepada kami, sehingga situasi Kamtibmas Kecamatan Mamajang khususnya Kelurahan Mamajang luar tetap aman, nyaman dan harmonis,” harap Kapolsek Sulkarnain.
Mari kita tingkatkan sinergitas menjaga keamanan kampung kita, utamanya menjaga anak-anakta dengan mendukung anti kekerasan.
Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan, Polsek Mamajang selalu hadir dan siap melayani masyarakat 1×24 jam. “Apabila ada kejadian dapat menghubungi Call Center : 0852 5550 2010,” tutupnya. (*Rz)