Dandim 1408/Makassar Serahkan Bantuan Sembako Kepada Lansia Sebatang Kara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dandim 1408/Makassar Kolonel Inf Nurman Syahreda, SE menyerahkan bantuan berupa sembako kepada perempuan lansia Ibu Jonio Sang (82), beralamat di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Senin (27/02/2023).

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian TNI AD khususnya jajaran Kodam XIV/Hasanuddin melaksanakan penyerahan bantuan sembako kepada Ibu Jonio Sang (82),” terang Dandim Makassar Kolonel Inf Nurman.

Di depan para awak media, Dandim mengungkapkan, kehadirannya untuk melihat kondisi Ibu Jo Nio Sang dan kondisi rumahnya. Menurutnya, masalah yang dihadapi Ibu Jo Nio sangat memprihatinkan karena hidup sebatang kara.

“Sembako ini merupakan bantuan dari Panglima Kodam (Pangdam) yang disalurkan oleh Dandim 1408 Makassar,” pungkasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terkait Pemberitaan yang Viral di Medsos Mengenai Dugaan Penganiayaan, Polres Pelabuhan Makassar Sampaikan Klarifikasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Katimker Made Sudana: 127 PPL Resmi Pegawai Kementan, Akan Gelar Syukuran di ODTW Pincara Bupati akan Hadir

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA - Resmi menyandang status pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), Penyuluh Pertanian Luwu Utara (Lutra) akan menggelar...

HUT ke-45 Satpam, Waka Polda Sulteng Dorong Penguatan Peran Pengamanan Swakarsa

PEDOMANRAKYAT, SULAWESI TENGAH — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma...

KONI Pusat Akan Lantik PB. PSTI di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR. Suatu kebahagiaan tersendiri bagi Dr. H. Surianto AM, Ag, MM karena Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat...

Kasus Kematian Virendy Dihentikan, Kuasa Hukum Siap Praperadilankan Polda Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Langkah penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang memutuskan untuk menghentikan pengusutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw...