Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, Tim Tangkap Buron Kejari Kepulauan Selayar telah menangkap dan mengamankan DPO sesuai perintah pimpinan Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta.
Melalui program tangkap buron, Kejari terus memonitor sehingga tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan di negara ini. (M. Daeng Siudjung Nyulle)