Catatan Ringan Andi Pasamangi Wawo : Tunda Pemilu, ‘Putusan Aneh’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Yang “aneh” lagi karena belum lama ini ada Putusan MK menolak gugatan Penundaan Pemilu.

Kembali ke masalah Putusan PN Jakpus, gugatan Perdata Partai Prima, tak menyebut tergugat lain selain KPU. Logika hukumnya tak korelatif.

Menurut saya yang awam, sekali lagi kalau memang PN berwenang bisa mengadili, seharusnya ‘menghukum’ KPU lakukan Verifikasi ulang Penggugat atau meloloskan Partai Prima sebagai Peserta Pemilu 2024.

Tak heran kalau sejumlah Petinggi Partai dan Pengamat hukum serta Ahli Tata Negara menyoroti putusan sensasional yang diduga bisa menimbulkan “spekulasi” politik di tengah masyarakat ini, di media massa.

Kita berharap semoga KPU memenangkan banding di Pengadilan Tinggi (PT) melawan putusan “aneh” ini, agar tahapan Pemilu berjalan sesuai rencana, aman dan terkendali. Aamiin YRA. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajari Selayar Simpulkan Majapahit Menjadi Desa Terbaik di Pasi'marannu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pekan Ramadhan Fair 2025, Tradisi dan Kuliner Bertemu

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Pekan Ramadhan Fair 2025 yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Besar (IKB) Proyek Perintis Sekolah...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dorong Optimalisasi Penyerapan Gabah dan Beras Demi Ketahanan Pangan Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, menghadiri pertemuan strategis bertajuk Optimalisasi Penyerapan Pengadaan Gabah dan Beras...

Kapolres Soppeng : Perbanyak Amalan di Bulan Suci Ramadhan 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam bulan suci Ramadhan yang penuh berkah bagaimana memperbanyak amalan serta memanfaatkan untuk meningkatkan keimanan...

Grand Opening Kedai Cendrawasih, Sajian Autentik Dalam Hangatnya Kebersamaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kota Makassar kini memiliki destinasi kuliner baru dengan dibukanya Kedai Cendrawasih di Jalan Cendrawasih No.432,...