Catatan Ringan Andi Pasamangi Wawo : Tunda Pemilu, ‘Putusan Aneh’

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Yang “aneh” lagi karena belum lama ini ada Putusan MK menolak gugatan Penundaan Pemilu.

Kembali ke masalah Putusan PN Jakpus, gugatan Perdata Partai Prima, tak menyebut tergugat lain selain KPU. Logika hukumnya tak korelatif.

Menurut saya yang awam, sekali lagi kalau memang PN berwenang bisa mengadili, seharusnya ‘menghukum’ KPU lakukan Verifikasi ulang Penggugat atau meloloskan Partai Prima sebagai Peserta Pemilu 2024.

Tak heran kalau sejumlah Petinggi Partai dan Pengamat hukum serta Ahli Tata Negara menyoroti putusan sensasional yang diduga bisa menimbulkan “spekulasi” politik di tengah masyarakat ini, di media massa.

Kita berharap semoga KPU memenangkan banding di Pengadilan Tinggi (PT) melawan putusan “aneh” ini, agar tahapan Pemilu berjalan sesuai rencana, aman dan terkendali. Aamiin YRA. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmikan Gedung Presisi dan RS Bhayangkara, Kapolri Harap Pelayanan Masyarakat dan Anggota Makin Optimal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Ikut Yoga Bersama Ratusan Siswa

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Suasana ceria dan penuh energi menyelimuti halaman SMP Negeri 1 Tomoni Timur, Desa Kertoraharjo, pada...

Camat Tomoni Timur Lepas Rombongan Paskibra Untuk Study Wawasan di Sorowako

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Camat Tomoni Timur, Yulius, Sabtu (18/30) pagi secara resmi melepas rombongan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)...

Pisau Tajam, Pakan Lancar, Inovasi PNUP Bantu Peternak Parepare Pacu Produktivitas

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Di tengah teriknya siang Parepare, suara mesin menggeram pelan dari sudut kandang sapi di Kelurahan...

Ketika Kampus PNUP Makassar Turun ke Ladang, Mesin Rumput Gajah Ubah Wajah Peternakan Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Sebuah mesin sederhana tampak menderu di halaman rumah seorang peternak di Kelurahan Wattang Bacukiki, Parepare. Bilah...