“Khotmul dan Imtihan adalah proses rangkaian munaqasyah atau uji publik kepada santri yang telah lulus ujian dan layak untuk diwisuda,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari kegiatan ini ada 42 orang santri menjalani wisuda. Selanjutnya, santri yang telah diwisuda nantinya akan dimasukkan di kelas “turjuman” untuk lebih mempertajam ilmu yang telah diajarkan agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Santri yang diwisuda ini berasal dari lembaga pendidikan Al-Qur’an Thoriqul Jannah dan Rumah Qur’an Sinjai Qudwatun Hasanah yang menggunakan metode UMMI dalam pembelajaran Al-Qur’an,” pungkasnya. (adz)