Hafalan Metode UMMI, 42 Santri di Sinjai Jalani Wisuda

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Khotmul dan Imtihan adalah proses rangkaian munaqasyah atau uji publik kepada santri yang telah lulus ujian dan layak untuk diwisuda,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari kegiatan ini ada 42 orang santri menjalani wisuda. Selanjutnya, santri yang telah diwisuda nantinya akan dimasukkan di kelas “turjuman” untuk lebih mempertajam ilmu yang telah diajarkan agar dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Santri yang diwisuda ini berasal dari lembaga pendidikan Al-Qur’an Thoriqul Jannah dan Rumah Qur’an Sinjai Qudwatun Hasanah yang menggunakan metode UMMI dalam pembelajaran Al-Qur’an,” pungkasnya. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Gowa Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan di Hari Raya Waisak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...

Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Harga beras di pasaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan signifikan, bahkan melampaui Harga Eceran...

PGRI Polman Periode 2025-2030 Resmi Dinahkodai Arifin Yambas

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa hari...