PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Kembali marak pencurian motor, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Rore, Lembang Maroson Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Senin (06/03/2023) malam.
Kedua pelaku tersebut berinisial LS alias LN (25) dan ASG (20) yang mana keduanya merupakan warga Rore, Lembang Maroson, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja.
Aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi pada Minggu (26/02/2023) sekitar pukul 05.30 Wita di Jl. Pangeran Diponegoro No.68 Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara atas sebuah sepeda motor milik korban Markus Bonden (46).
Kejadian diketahui pertama kali oleh Istri korban yang tidak melihat keberadaan sepeda motor milik suaminya (korban) merk Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN yang terparkir di halaman rumah.
Menyadari sepeda motor miliknya sudah tak ada ditempatnya, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima, Unit Resmob yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan hasil rekaman CCTV yang terpasang tidak jauh dari halaman rumah korban terkait aksi pelaku saat melakukan pencurian.