Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel Berhasil Amankan Buronan Korupsi Pembangunan PLTMH

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dipimpin oleh Kasi E Erfah Basmar, S.Kom.,SH.MH, telah berhasil mengamankan ‘Buronan’ kejaksaan Tinggi Sulsel yaitu seorang laki-laki yang bernama Hamka SE Bin Tuwo Kalbu, Selasa (07/03/2023) di Pelabuhan Kampung Baru Balikpapan, Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balik Papan, Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur sekitar jam 15.00 Wita.

Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Dusun Waruwue, Desa Harapan, Kabupaten Barru Ta.2008.

Akibat perbuatan terdakwa menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 194.485.800.00,- (seratus Sembilan puluh empat juta empat ratus delapan puluh lima ribu delapan ratus ribu rupiah).

Hamka SE Bin Tuwo Kalbu didakwa dengan Primair : Pasal 2 Ayat 1 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo.Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Masyarakat Adat Karampuang di Desa Tompobulu Selenggarakan Pesta Adat Mappogau Sihanua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Melihat Sebuah Bentor Bersama Pengendaranya Terperosok ke Saluran Air, Anggota Polwan Polres Gowa Tunjukkan Aksi Heroik Berikan Bantuan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka melaksanakan program Patroli Polwan Menyapa, salah satu program unggulan Kapolres Gowa AKBP Muhammad...

Cegah Perjudian, Tim Gabungan TNI-Polri Gowa Bongkar Lokasi yang Diduga Arena Sabung Ayam di Desa Nirannuang

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Tim gabungan TNI-Polri Kabupaten Gowa melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi yang diduga sebagai arena sabung ayam...

Dituding Begal dan Diviralkan di Medsos, Korban Laporkan Pemilik Akun ke Polres Maros

PEDOMANRAKYAT, MAROS - Kasra K Limpo (42), warga Dusun Bontoulu, Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros yang kesehariannya...

Tetapkan Status DPO Terhadap 3 Pelaku Penganiayaan, Praktisi Hukum Hendrik Pakpahan, SH Apresiasi Kinerja Kepolisian

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Praktisi hukum, Hendrik Pakpahan, SH memberikan tanggapan resmi terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO)...