Wabup Selayar Lantik Drs H Andi Nurhaliq, M.Si Menjabat Kadis PTSP Selayar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H Saiful Arif, SH sekitar pukul 14.00 Wita kemarin telah melantik dan mengambil sumpah jabatan beberapa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrasi serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan. Salah satunya Andi Nurhaliq yang kini menduduki jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati.

Acara seremoni pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di Ruang Pola lantai dua Kantor Bupati Jl Jenderal Ahmad Yani, Benteng, Selayar, Rabu 8 Maret 2023.

Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik dan dikukuhkan diantaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Muhammad Arsyad, SKM, M.Kes, MSc.PH dimutasi ke jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggantikan Drs Hizbullah Kamaruddin.

Kemudian Drs H Andi Nurhaliq, M.Si yang sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan dilantik menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.

Sedangkan Drs Hizbullah Kamaruddin kini telah menduduki jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Lalu, Kepala Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diisi oleh Drs Ahmad Aliefyanto, M.M.Pub menggantikan jabatan yang diduduki oleh Drs Ahmad Ansar, M.Si. Sementara Drs Ahmad Ansar, M.Si sekarang diposisikan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Hj Andi Ros Irna, S.Sos dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Andriani Gusran, S.Pi dilantik sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Drs Mustakim KR, M.M.Pd dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, demikian pula Drs Andi Patonrangi Pasbal dikukuhkan menduduki jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepulauan Selayar.

Baca juga :  Hasil BWF World Tour Finals 2024: Tiga Wakil Indonesia Tersingkir di Semifinal

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pada hari ini karena terdapat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menduduki masa jabatan lebih dari lima (5) tahun," ujar H Saiful Arif seraya menambahkan bahwa mutasi dilakukan sebagai akibat adanya jabatan yang lowong dan kosong yang harus segera diisi.

Wabup, H Saiful Arif juga menambahkan, pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah merupakan hasil dari pelaksanaan evaluasi kinerja dan kompetensi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, uji kompetensi dalam menghadapi mutasi jabatan bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta hasil seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

"Disamping melantik pejabat administrator pada hari ini juga melantik sejumlah pejabat fungsional yang dimutasi, rotasi dan promosi disebabkan karena terdapat beberapa jabatan yang lowong dan harus segera diisi," kunci Wakil Bupati Kepulauan Selayar. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

1.511 Peserta Ikuti Perkemahan Pramuka se- Kecamatan Marioriwawo

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Dalam rangkaian peringatan HUT ke 80 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT Pramuka ke 64 , Ketua...

AMS Unjuk Rasa, Desak Kejari Soppeng Tuntaskan Kasus Alsintan 

PEDOMANRAKYAT, SOPENG ---- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Soppeng (AMS) melakukan aksi unjuk rasa...

Mengaku Lajang Saat Menikah, Oknum Kadis Pariwisata Tapanuli Utara Dilaporkan Ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Oknum Kepala Dinas Pariwisata Tapanuli Utara berinisial SHS dilaporkan oleh Elsa Lorenza (29).Laporan itu teregister...

Kredibilitas Bupati Deli Serdang Terancam Akibat Arogansi Oknum Pejabat Pertanian

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Kredibilitas Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, kini dipertaruhkan akibat tindakan sewenang-wenang MR Siregar, Plt....