“Ini merupakan salah satu arahan Presiden dalam pengendalian inflasi, kerja sama antardaerah dalam menjaga ketahanan pangan,” kata Bahri yang merupakan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri tersebut.
Lanjut Bahri mengungkap, Muna Barat memiliki komoditas unggulan jagung serta hasil laut. Di sisi lain, Kabupaten yang terbentuk 8 tahun lalu itu membutuhkan pasokan beras dari luar daerah.
“Kami siap menyuplai jagung, namun untuk padi butuh dari luar daerah. Karenanya, kita membangun kerja sama ini mengingat Sidrap sebagai daerah penghasil beras,” tutur Bahri.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat dari Kabupaten Muna Barat. Di antaranya, Sekda, LM Husein Tali, Ketua Komisi III DPRD, La Ode Sariba bersama lima anggota DPRD lainnya, Asisten I, Ibrahim, Asisten II, Muhammad Najirun, Kadis Kelautan dan Perikanan, La Djono, Kadis Pertanian, Nestor Jono, Kadis Ketahanan Pangan, La Ode Aka, serta pejabat lainnya.
Sementara Bupati Sidrap didampingi Sekda, H. Basra, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, para Kadis, Kabag, dan pejabat terkait.
Sementara itu, Kabag Kerja Sama Sidrap, Andi Besse menerangkan, sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama dua Kepala Daerah, dilaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama antara Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Muna Barat tentang Pemasaran Hasil Perikanan.
Selanjutnya, perjanjian kerja sama pemasaran hasil peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Sidrap dengan Dinas Pertanian Muna Barat. Serta, perjanjian kerja sama pemasaran produksi hasil pertanian antara Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Sidrap, dengan Dinas Ketahanan Pangan Muna. (Risal Bakri)