PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW-PPP) Provinsi Sulawesi Selatan telah membuka keran pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bagi seluruh kader dan masyarakat untuk DPRD tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI.
Hal ini diungkapkan oleh, Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) DPW-PPP Yusran Sofyan SE saat menerima kunjungan pedomanrakyat.co.id, di kantor DPW-PPP Sulsel, Jalan Sultan Alauddin No 121, Ruko Permata Sari 6, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sabtu sore (11/03/2023), pukul 17.00 Wita.
Yusran Sofyan mengungkapkan, syarat untuk menjadi bacaleg di PPP adalah semuanya telah berlaku secara administrasi seperti, adanya surat bebas narkoba dari Kepolisian, bebas pidana dari pengadilan dan ijazah terakhir dari bacaleg tersebut.
"Namun untuk pemilihan figur itu sendiri jika dimungkinkan, maka kami akan mengambil tokoh yang betul-betul bisa dipercaya dan selama ini punya kontribusi yang cukup baik bagi dimasyarakat, contohnya ulama, tokoh masyarakat, atau tokoh ormas yang kapabel dan bisa mengangkat elektoral partai," ucapnya.
Saat ini bacaleg yang mendaftar di PPP telah mencapai 90 persen dan kuota perempuan itu sudah 80 persen. PPP juga akan mencoba di wilayah untuk mengikutsertakan stakeholder atau eksternal PPP seperti akademisi untuk melakukan uji kelayakan atau seleksi terhadap bacaleg-bacaleg yang potensial.
Lanjut Yusran, ketika ada bacaleg yang diketahui mendaftar di PPP dan namanya juga tercantum di partai lain, maka mereka tidak akan dilibatkan lagi sebagai kader. Menurutnya lagi, hal ini bisa dimaklumi karena ketatnya kompetisi di pemilu.
"Mungkin beberapa figur yang kami miliki di internal itu, punya penilaian dan peluang lainnya sehingga mereka konversi secara pemikiran komprehensif dari figur tersebut," beber politisi muda ini.
Saat ditanya oleh media ini terkait dampak bagi PPP terkait munculnya isu sistem pemilu proporsional tertutup dengan terbuka, Yusran Sofyan tersenyum lalu menarik nafas sembari mengatakan, secara obyektif dia menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka karena akan memberi ruang yang sangat besar kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemilu yang demokratis ini.
Hal tersebut juga mengindikasikan keadilan dalam pemilihan calon legislatif yang akan mewakili rakyat di parlemen kemudian hari, yaitu melalui suara terbanyak. Namun kami juga akan menyesuaikan sekiranya konstitusi akan berubah menjadi sistem pemilu proporsional tertutup.
"Karena, sebagai partai kita harus taat konstitusi dan kami akan menyesuaikan dengan berbagai macam strategi, kita tidak bisa nafikan PPP ini sudah punya pengalaman selama 50 tahun dan punya akar elektoral yang kuat pada pemilu-pemilu yang lalu," imbuh politisi muda yang lahir di kota Makassar 13 November 1979 silam.
Tambahnya lagi, kami tidak bisa mengungkapkan dukungan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka, karena secara obyektif kita akan memberi ruang kepada sistem pemilu proporsional terbuka.
"Tapi kami juga tidak bisa menafikan kalau memang konstitusi dikemudian hari menetapkan sistem pemilu proporsional tertutup, jadi PPP tinggal menyesuaikan saja, intinya kami siap lah," sahut Yusran penuh semangat.
"Kami berharap, para bacaleg yang mendaftar di PPP ini merupakan representase dan bisa mewakili kepentingan masyarakat dikemudian hari serta punya kontribusi terhadap masyarakat selama ini," tegas Ketua Lajnah Pemenangan Pemilu (LP2) DPW-PPP Yusran Sofyan SE.(Hdr)