Kajari Selayar Hendra Syarbaini Serahkan Surat Ketetapan Restorative Justice

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KEPULAUAN SELAYAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Hendra Syarbaini, SH, MH telah menyerahkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara berdasarkan keadilan Restorative bernomor : Tap-01/P.4.28/Euh.2/03/2023 kepada tersangka Ahriansyah Aziz.

Sebelum terbitnya surat ketetapan penyelesaian perkara yang ditanda tangani oleh Kajari, terlebih dahulu perkara penganiayaan ini diekspose dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM).

Kegiatan penyelesaian perkara ini bertempat di Sapo Restorative Justice Jl KH Ahmad Dahlan, Benteng, Kepulauan Selayar, Sulsel, Senin (13/03/2023) siang sekitar pukul 13.50 Wita.

Keberhasilan penyelesaian berdasarkan Keadilan Restorative disebabkan karena tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana. Sehingga dengan adanya kesepakatan perdamaian antara korban dan tersangka yang oleh korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan ancaman pidananya hanya dibawah lima (5) tahun atau tidak lebih dari lima (5) tahun yang disertai respon positif masyarakat untuk didamaikan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakapolres Pelabuhan Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara di Kantor Bea dan Cukai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Tallo Tingkatkan Antisipasi Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tallo AKP Asfada menegaskan komitmennya meningkatkan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya...

Pasca Nataru, Harga Elpiji 3 kg Melambung, Pemda Gandeng Agen HM Yunus Kadir Lakukan Operasi Pasar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA. - Pasca Tahun Baru, harga elpiji subsidi 3 kg langkah dan melonjak naik dari harga Het,...

749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Lima karya jurnalistik yang disiarkan di berbagai media di Indonesia selama 2025 terpilih sebagai peraih...

Wali Kota Jaktim Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong Lewat Panen Anggur Warga

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA TIMUR — Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, memimpin langsung panen anggur bersama warga di Komplek...