Kajari Selayar Hendra Syarbaini Serahkan Surat Ketetapan Restorative Justice

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dengan harapan antara korban dan pelaku tidak saling menaruh dendam atau pembalasan dan atau permusuhan di kemudian hari,” ungkap Hendra Syarbaini yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Irmansyah Asfari, SH dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta dihadiri tersangka Ahriansyah Aziz bersama orang tuanya, Aziz.

Berdasarkan kronologis kejadiannya, jelas La Ode Fariadin, pada Jumat 17 Juni 2022 lalu, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang berawal tim sepak bola, Andi Arman melakukan gol ke gawang tim sepak bola dari tersangka, Ahriansyah Aziz. Namun tersangka memprotes kepada wasit dan saksi Andi Arman menegur tersangka dengan menyatakan, “kalau bukan kamu kaptennya, jangan banyak protes.” Ini yang membuat tersangka emosi dan menunjuk-nunjuk ke arah saksi Andi Arman akan tetapi permainan sepak bola masih berlanjut.

Saksi Andi Arman dengan tersangka Ahriansyah Aziz saling berebutan bola hingga bola dinyatakan keluar lapangan (out) yang menyebabkan tersangka langsung memukul Andi Arman pada bagian dagu sebanyak satu kali dengan menggunakan kepalan tangan. Akibat pukulan itu, Andi Arman terjatuh dan tersangka Ahriansyah kembali menendang wajah sebelah kiri Andi Arman. Saksi Andi Arman kembali berdiri namun tersangka kembali memukul lagi sehingga mendapat kartu merah dari wasit.

Sebagai akibat dari pukulan Ahriansyah mengakibatkan Andi Arman mengalami luka seperti telah tercantum berdasarkan hasil Visum Et Refertum Nomor : 41/VER/VI/ RSUD/2022 bertanggal 17 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh RSUD KH Hayyung yang dibuat dan diteken dr Aliyah Nanies Ghani. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

Baca juga :  Menipu Bermodus Penjual Kerbau, Pria YAS Diamankan Resmob Polres Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ratusan Siswa Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Sulsel Ajukan Perpanjangan Pendataan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan siswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...

Kegagalan 145 Siswa SMAN 17 Makassar di SNBP 2025, Legislator Desak Investigasi Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi...

Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 5, 6, 7 Februari 2025, Pertandingan Seru Malam Ini

PEDOMANRAKYAT - Malam ini, para penggemar sepak bola akan disuguhkan dengan berbagai pertandingan seru dari berbagai liga domestik...