Workshop ARKAS Dibuka Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Jeneponto

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Jeneponto H. Oskar Baso, SH, M.Pd membuka workshop Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) tahun anggaran 2023 bertempat di Hotel Regency Jl. Daeng Tompo No.8 Kota Makassar, Selasa (14/03/2023).

Ketua Panitia Pelaksana Workshop Muhammad Haidir, S.Sos yang juga Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto dalam laporannya antara lain mengatakan, kegiatan ini berdasar pada peraturan Pemerintah No.48 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, peraturan Pemerintah RI tahun No.17 tahun 2017 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Pada bagian lain Haidir mengatakan, kegiatan ini diikuti para Kepala SD dan Bendahara SD se-Kabupaten Jeneponto secara bertahap yang dimulai dari tanggal 14-20 Maret 2023.

Tujuan dari kegiatan ini antara lain meningkatkan keterampilan terkait Arkas serta meningkatkan kinerja para bendahara dan operator sekolah dalam menjalankan Arkas. Kegiatan workshop ini diikuti sebanyak 288 Kepala Sekolah dan 288 Bendahara Sekolah se-Kabupaten Jeneponto.

Tahap pertama diikuti 192 Kepala Sekolah dan Bendara Sekolah.
Sementara pemateri berasal dari inspektorat Jeneponto, BBPMP Sulsel, Kementerian Dikbud Riset dan Tehnologi, PPKAD Bidang Asset Daerah Kabupaten Jeneponto, Ketua Manajemen BOSP, Tim Teaching dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto H. Oskar Baso, SH, M.Pd dalam sambutannya antara lain mengatakan, Arkas ini perlu dan wajib diketahui oleh para Kepala Sekolah dan Bendahara sebagai pelaksana tehnis di sekolah tentang anggaran.

Karena Aplikasi merupakan standar dalam pengelolaan keuangan terutama dana operasional sekolah (BOS) dimana seluruh pengelolaannya melalui Arkas ini seperti raport siswa di sekolah sebagai standar penilaian bagi pementah tehadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan layaknya siswa sekolah akan tingkat penilaian kecerdasannya.

Baca juga :  Berbagi Kepada Sesama dan Harapkan Keberkahan Ramadan, DPD PSI Kota Makassar Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan

Apalagi tahun anggaran 2023 dana BOS dicairkan dengan persemester atau perenam bulan dan telah direncanakan pada Arkas.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddi, Anggota Komisi IV DPRD Jeneponto, dan Kepala Bidang Pendidikan SD Hasanuddin, S.Kom.(rizal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satreskrim Polres Wajo Perkuat Citra Humanis Lewat Bakti Sosial HUT Reserse Polri ke 78.

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri ke-78, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wajo melaksanakan...

Kapolres, Pengamanan Eksekusi Rumah Sesuai Prosedur dan Terukur, Tidak Ada Peluru Karet

PEDOMANRAKYAT, Tana Toraja.- Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan, memastikan bahwa eksekusi rumah yang berlangsung di Kurra, Kabupaten...

Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Warga Kelurahan Banta-Bantaeng Soroti Netralitas Lurah dan Panitia Pemilihan RT-RW

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Netralitas Lurah Banta-Bantaeng dalam proses Pemilihan Ketua RT-RW di wilayah Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota...

Mencuri di Rantepao, Pelaku AW Diciduk Resmob Polres Toraja Utara di Makassar

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Resmob Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Ruxon bersama Kanit Resmob Simbara...