Kegiatan sosialisasi hari ini, lanjut Wabup, diharapkan menjadi salah satu upaya percepatan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme terkhusus di daerah yang berjuluk Butta Tanadoang ini. Juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi dalam perbaikan tata kelola bagi seluruh ASN di Kabupaten Kepulauan Selayar. “Tak terkecuali dengan aparat pemerintah desa ditingkat bawah,” tandas Saiful Arif.
Tampil sebagai narasumber, Hendra Syarbaini, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Intelijen, La Ode Fariadin, SH dan Andri Zulfikar, SH, MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). Sementara yang bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bagian Hukum Setda, Drs Musytari, MM.
Dalam materi sosialisasi yang disampaikan oleh Kajari mengambil tema “Bangun Negeri Tanpa Cemaran Korupsi”, sedangkan materi yang dibawakan oleh Kasi Intelijen sekaitan dengan peran intelijen dalam penegakan supremasi hukum dan oleh Kasi Datun tentang Membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas dalam mencegah korupsi.
Pada acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 200 peserta ini termasuk para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Selayar, Kepala Bidang (Kabid), Camat dan Lurah serta Bendahara.
Diharapkan dalam sosialisasi ini bisa menjadi moment yang strategis bagi peserta sosialisasi untuk bersama-sama menjaga serta menanamkan nilai-nilai integritas dan moral guna menjauhkan diri dari prilaku tak terpuji dan prilaku koruptif. (M. Daeng Siudjung Nyulle)