PEDOMANRAKYAT, SULUT – Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) secara resmi memasukan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memohon informasi penjelasan perkembangan laporan pengaduan dugaan Tipikor Kegiatan Peningkatan Jalan Buyat – Bukaka dengan nilai kontrak Rp 7 miliaran.
Ketua Harian DPP INAKOR, Rolly Wenas menjelaskan, permohonan itu diajukan dengan keyakinan kegiatan peningkatan jalan Buyat – Bukaka berindikasi korupsi karena adanya alat bukti kuat indikasi kekurangan volume dan indikasi spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dengan fisik bangunan jalan yang terpasang.
INAKOR mengajukan permohonan penjelasan perkembangan laporan pengaduannya karena belum ada perkembangan signifikan yang disampaikan Kejati Sulut terkait penanganan kasus tersebut yang dilaporkan resmi pada tanggal 20 Oktober 2022 dalam keterangan tertulis Wenas, Kamis (16/03/2023)
“Pada dasarnya perkembangan laporan pengaduan itu hak masyarakat. Apalagi sebagai pelapor hukumnya wajib kami dapatkan perkembangannya. Oleh sebab itu jaksa sebagai penyelenggara negara di bidang hukum khususnya yang menangani laporan pengaduan ini jangan bekerja dalam diam. Boleh bekerja dalam diam tapi dalam hal lain, tapi untuk perkembangan laporan pengaduan itu kami sebagai pelapor wajib dapatkan,” tegasnya.