Penjabat Sekda Sinjai Harap Anggota BPD Jalankan Fungsinya Dengan Baik

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kepada lembaga penyelenggara
dapat melaksanakan bimtek ini dengan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan menjadi bahan evaluasi kedepannya,” harapnya.

Dijelaskan bahwa undang-undang nomor 6 tahun 2013 tentang desa, menjadi langkah utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang otonom serta memberikan amanah yang begitu besar kepada BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Besarnya peran dan fungsi BPD yang dimanahkan dalam ketentuan perundang undangan sehingga BPD perlu dibekali pemahaman dan pengetahuan agar lebih menguasai dan memahami fungsi dan perannya,” sambungnya.

Dalam sambutannya, Andi Jefrianto juga menekankan, dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan desa, pemerintah desa dan BPD diharapkan dapat bersinergi dalam mengawal program dan kegiatan yang menjadi kewenangan desa serta hal-hal lainnya demi terselenggaranya pemerintahan desa yang baik.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sinjai ini bekerjasama dengan Lembaga Lensa Diklat Nasional (LEDIKNAS). (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ribuan Hektare Tambak di Kelurahan Bontotangnga Rusak di Terjang Banjir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lebih Satu Dekade Tanpa Atap Organisasi, PWI Sidrap Akhirnya Punya Kantor Sendiri

PEDOMANRAKYAT, SIDRAP — Lebih Satu dekade hidup tanpa sekretariat tetap, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap)...

Perkuat Tata Kelola Pupuk 2026, Kementan Pastikan Sudah Dimulai dari Aspek Perencanaan

PEDOMANRAKYAT, DENPASAR — Sesuai dengan target swasembada pangan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo, Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan...

Bersama Lintas Sektor, PLN Sinjai Lakukan Pemangkasan Pohon di Area Pasar Sentral

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Upaya penataan kawasan Pasar Sentral Sinjai terus dilakukan. Pada Rabu (15/10/2025), petugas gabungan dari PLN Unit...

Anggota DPRD Parepare Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Sapi

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Kejaksaan Negeri Parepare menetapkan HM, anggota DPRD Kota Parepare periode 2019–2024, sebagai tersangka dugaan korupsi...