Kepala KP2KP Sinjai Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan dua cara, secara online dengan mengunjungi laman www.djponline.pajak.go.id atau langsung mendatangi KP2KP Sinjai di Jalan Basuki Rahmat.

Hendrawan menyebut pelaporan SPT wajib dilakukan oleh pemilik NPWP untuk orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2021. Sementara untuk pajak badan usaha jatuh tempo pelaporan SPT pada tanggal 30 April 2023.

“Untuk SPT pajak pribadi jika melewati batas akhir pelaporan maka wajib pajak akan dikenakan sanksi sebesar 100 ribu rupiah sementara untuk badan usaha jika melewati jatuh tempo dikenakan sanksi 1 juta rupiah,” ungkapnya.

Untuk itu disisa waktu yang ada ini, ia mengharapkan kepada pemilik NPWP untuk segera menyampaikan SPT tahunan sebelum batas waktu jatuh tempo untuk menghindari sanksi keterlambatan. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolri Harap Rumah Kebangsaan Jadi Wadah untuk Jaga Persatuan dan Kesatuan Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Buka Lokakarya,Camat Tomoni Timur Apresiasi Perkembangan CU Sauan Sibarrung

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Lokakarya Pra-Rapat Anggota Tahunan (Pra-RAT) CU Sauan Sibarrung berlangsung di halaman Gereja Katolik Maria Ratu...

Iwan Anggoro Warsita Dilantik Jadi Ketua PN Jakarta Timur Kelas 1A Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar sidang luar biasa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Ketua...

Bangun Keberkahan Melalui Kebersamaan: Pesan Inspiratif Ustadz Kadir di PKBM Baji Bicara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengajian dan Silaturrahmi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara kembali menjadi oase rohani bagi...

Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Dunia pers kembali diuji. Seorang jurnalis di Kalimantan Barat menjadi korban intimidasi saat menjalankan tugas...