Kepala KP2KP Sinjai Imbau Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Pelaporan SPT bisa dilakukan dengan dua cara, secara online dengan mengunjungi laman www.djponline.pajak.go.id atau langsung mendatangi KP2KP Sinjai di Jalan Basuki Rahmat.

Hendrawan menyebut pelaporan SPT wajib dilakukan oleh pemilik NPWP untuk orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2021. Sementara untuk pajak badan usaha jatuh tempo pelaporan SPT pada tanggal 30 April 2023.

“Untuk SPT pajak pribadi jika melewati batas akhir pelaporan maka wajib pajak akan dikenakan sanksi sebesar 100 ribu rupiah sementara untuk badan usaha jika melewati jatuh tempo dikenakan sanksi 1 juta rupiah,” ungkapnya.

Untuk itu disisa waktu yang ada ini, ia mengharapkan kepada pemilik NPWP untuk segera menyampaikan SPT tahunan sebelum batas waktu jatuh tempo untuk menghindari sanksi keterlambatan. (adz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Belajar Nilai Kemanusiaan Bersama BAZNAS Kota Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wujudkan Kasih Kristus Dalam Natal, Komunitas Samaritan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Elisa MKCM

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Komunitas Samaritan, salah satu Komunitas Sosial yang lahir dari semangat orang Samaria, dalam Kitab...

Kapolda Metro Jaya menjadi pelopor Polda pertama di Indonesia yang menyelenggarakan UKW

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, integritas seorang wartawan dalam berkarya menjadi...

ASN–P3K Disdik Sulsel Wajib Aktifkan Coretax Mulai 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Bendahara Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Fajrin, menegaskan seluruh ASN dan P3K lingkup Disdik Sulsel...

Tinjau Bangunan SD Bintang Timur I dan SMP BL Tobelo, Bupati Piet Apresiasi Hasil Kerja Pihak Pelaksana

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, secara mendadak, pada Selasa (16/12/25), melakukan inspeksi...