PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Tenaga kerja usia produktif di Kabupaten Sinjai yang ikut dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan hingga di tahun 2023 menembus angka 46 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gazali. Angka itu terbagi untuk tenaga kerja disektor konstruksi, kemudian pekerja bukan penerima upah dan sektor penerima upah. Mereka semua terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan Sinjai.
“Pada segmen tenaga kerja formal yang saat ini terdaftar program jaminan sosial di kantor BPJS Ketenagakerjaan Sinjai sekitar 11.863, kemudian sektor tenaga kerja bukan penerima upah 17.000, untuk peserta jasa kontruksi sebanyak 6.088. Kalau ditotalkan mencapai 34.951,” ungkapnya.
Gazali menjelaskan, beberapa manfaat BPJS Ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja dengan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.