PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Berdasarkan Hasil Rukyatul Hilal yang digelar oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel di Hotel Pantai Wisata galesong Kabupaten Takalar Sore tadi Rabu, 22 Maret 2023, sepertinya Penetapan awal Ramadan 2023/1444 Hijriah berpotensi jatuh pada tanggal yang sama yaitu 23 Maret 2023, baik itu Pemerintah RI, Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah.
Demikian yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Sulsel Khaeroni sesaat usai menggelar Rukyatul Hilal yang menggandeng Badan Hisab Rukyat (BHR) Sulsel, Pengadilan Agama, MUI, Ormas Islam, Perguruan Tinggi dan BMKG Sulsel, Sejumlah Pejabat Eselon III jajaran Kanwil Kemenag Sulsel, serta Para awak Media baik cetak, elektronik dan online.
Menurutnya “Terkadang, terdapat perbedaan penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri antara sejumlah ormas besar seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) serta pemerintah, akan tetapi melihat hasil Rukyatul Hilal hari ini dan menyimak hasil di sejumlah lokasi di indonesia, sepertinya tahun ini berpotensi akan sama awal Ramadannya”.
“Pada saat Jelang maghrib 22 Maret 2023 di sejumlah titik pemantauan di Indonesia termasuk di Sulsel, posisi bulan (Hilal) sudah berada pada angka 7 derajat 33 Menit 28 detik dan angka tersebut sudah memenuhi kriteria baru yang pernah ditetapkan secara bersama oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi (astronomi, red) 6,4 derajat dan sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal (WH). Jadi potensi Awal Ramadhan Tahun ini bisa seragam, yaitu 1 Ramadan 1444 Hijriyah / 2023 Masehi jatih pada 23 Maret 2023,” kata Kakanwil.
Meskipun demikian, kita tetap menantikan hasil Sidang Isbath yang digelar Pemerintah dalam hal ini Kemenag RI yang digelar malam ini, semoga hasilnya sesuai harapan kita bersama, ucap Khaeroni.
Lebih lanjut, Khaeroni mengungkapkan penyebab utama perbedaan penentuan awal Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha yang terus berulang karena belum ada kesepakatan terkait kriteria awal Hijriyah.
Ia menjelaskan, prasyarat utama untuk terwujudnya unifikasi kalender Hijriyah harus ada otoritas tunggal. Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggal yang dapat diikuti bersama.
Sedangkan, kondisi saat ini otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional. Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama, dan jika terdapat perbedaan jangan menjadi sebuah gesekan.
Kakanwil Kemenag Sulsel berharap, ke depan, pemerintah dan sejumlah pihak terkait dapat mengupayakan ada satu sistem tunggal. “Sehingga keterbukaan semua pihak bisa membuat satu kalender yang mapan ada otoritas tunggal, kriteria tunggal, dan batas tanggal yang disepakati bersama agar dapat dijadikan rujukan semua pihak dan mempersatukan umat,” ujarnya.