PEDOMANRAKYAT, TAKALAR -- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fahruddin Rangga kembali melaksanakan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan dan memilih Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar sebagai lanjutan pelaksanaan kegiatan pengawasan atau Titik Kedua, Minggu (26/03/2023).
Fahruddin Rangga mengatakan, kegiatan pengawasan ini merupakan langkah maju dan nyata yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Sulsel karena prinsipnya adalah sebaik apapun regulasi yang dijadikan rujukan dari setiap pelaksanaan kegiatan kalau sistem pengawasan tidak maksimal berarti sama saja melakukan pembiaran terhadap tujuan dan sasaran dari kegiatan itu.
“Seringkali pelaksana kegiatan melakukan kekeliruan dalam melaksanakan pekerjaan karena memanfaatkan sistem pengawasan yang lemah, sehingga kita berharap dengan adanya kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD setiap kegiatan dapat mencapai tujuan dan sasaran dan kualitas dari setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rangga.
Ditengah penjelasan Fahruddin Rangga sebagai anggota DPRD Prov. Sulsel, ada pertanyaan dari salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam kegiatan pengawasan ini. Dg. Ngalle mengatakan seharusnya akan lebih baik, jika sistem pengawasan akan semakin ketat sehingga memperkuat kualitas dari setiap pekerjaan atau kegiatan yang di biayai APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Selaku perwakilan masyarakat kami sangat setuju dengan adanya kegiatan pengawasan ini,” sambung Dg. Ngalle.
Menanggapi hal tersebut, Rangga menjelaskan semua yang hadir di kegiatan pengawasan ini, kita harapkan dapat menjadi jembatan – penghubung agar informasi kepada masyarakat lainnya yang tidak sempat hadir dapat tersampaikan terhadap kegiatan ini. (*rk)