PEDOMANRAKYAT, MANADO – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Manado yang bangunannya berada di ringroad menelan anggaran sebesar Rp 135 miliar. Dinas Kesehatan sebagai pengguna anggaran telah mengadakan pembangunan RSUD Kota Manado tersebut dalam 2 tahap.
Tahap 1 pelaksanaannya oleh PT Mam Energindo dengan nilai kontrak Rp 89.500.852.251 tahun Anggaran 2019 dan tahap 2 pelaksanaannya oleh PT Peduli Bangsa dengan nilai kontrak Rp 44.774.838.896 tahun Anggaran 2021.
Adapun hasil pantauan dan kajian bahwa apakah ada dugaan KKN baik dalam pekerjaan gedung tersebut yang ketambahan Rp 45 miliar maupun lahan/tanah Kantor PU yang sudah menjadi bagian dari RSUD dan direhabilitasi menjadi Instalasi Gizi dan Instalasi Pemulasaran jenazah memakai sebagian anggaran dari Rp 45 miliar kelihatan dari tampak muka belum selesai, dan juga pihak Pemkot Manado belum ada Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ada beberapa tanggapan atau statement dari narasumber yang ditemui awak media ini.
Menurut Ketua Umum LSM-SCW (Sulut Corruption Watch), Hanok Novi Ngangi, SE, pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke Polda Sulawesi Utara yang pada intinya adalah :
Harusnya Gedung RSUD sesuai perencanaan dengan nilai Rp 90 miliar bisa selesai 100%, tapi pada kenyataannya ada tambahan anggaran yang besar yaitu Rp 45 miliar atau ketambahan 50% dari perencanaan awal (perlu dihitung volume dan pekerjaan apakah tumpang tindih atau tidak).