Penyidikan Kasus Kematian Virendy, SPDP Sudah Diberikan ke Kejari Maros

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dihubungi terpisah, Pengacara Yodi Kristianto mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait perkara kematian mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas ini.

“Kami tidak bisa memberi keterangan lebih banyak terkait kasus kematian Virendy. Kita bekerja secara profesional dan memberi ruang bagi penyidik untuk fokus pada pencarian bukti dan tersangka utama,” singkatnya kepada awak media.

Menanggapi pertanyaan mengenai pihak yang terlibat dan paling bertanggung jawab dalam peristiwa kematian Virendy, Yodi Kristianto mengakui pihaknya tidak bisa memastikan sebelum gelar perkara.

Keterangan yang dihimpun media ini dari sebuah sumber menyebutkan, dalam mengawal dan mencari keadilan serta mengusut tuntas kasus kematian Virendy, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat ke Presiden RI, Kapolri, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan, Propam Presisi, hingga LPSK di Jakarta. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  FGD Menelusuri Jejak Sejarah Pembentukan Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Dalami Kasus Nenas Rp 60 Milyar Saat Bachtiar Jadi Pj Gubernur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggeledah Kantor Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHBun)...

Tegas, Mentan Amran Tindak 115 Distributor Pupuk Subsidi Nakal

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali temukan para distributor pupuk nakal, yang berani menjual...

Karateka Cilik SD Negeri Borong Ukir Prestasi di Piala Menpora RI 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Satu kata yang menggambarkan pencapaian murid-murid SD Negeri Borong, Makassar: membanggakan. Sejumlah karateka cilik dari...

Tegaskan Pengawasan sebagai Pemenuhan HAM, Kanwil HAM Sulsel Pantau Program MBG di SMPN 33 Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis...