Lebih lanjut Pembimas Buddha mengingatkan, agar para ketua majelis dan tokoh agama Buddha lebih berhati-hati karena tahun 2023 dan 2024 sebagai tahun politik. Dan berpesan agar kiranya tidak menggunakan Rumah Ibadah Agama Buddha untuk kegiatan politik praktis.
Usai pembukaan, para peserta selama sehari memperoleh beragam materi. Yakni, “Peran Lembaga dan Tokoh Agama dalam Peningkatan Moderasi Beragama” (Rohaniwan Buddha, YM. Bhikkhu Siriratano Mahathera, CPS®).
Kemudian, “Nilai-Nilai Moderasi dalam Ajaran Buddha” (Penyuluh Agama Buddha Non PNS Provinsi Sulsel & Penyuluh Informasi Publik, Miguel Dharmadjie, ST, CPS®, CCDd®, CPM).
Dan juga, “Moderasi Beragama Tonggak Kerukunan dan Kesatuan Bangsa” (Pendidik dan Tokoh Agama, Muhammad Ridwan, S.Pd, S.Pd.I, M.Pd). (midhata)