Satpol PP Sinjai Lakukan Razia Warung Makan yang Buka di Siang Hari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai, Kamis (30/3/2023) melakukan razia terhadap warung makan yang buka di siang hari secara terang-terangan di bulan Ramadan ini.

Razia warung makan yang buka siang hari tersebut, dilakukan dengan mendatangi salah satu titik warung penjual coto di jalan Persatuan Raya Sinjai.

Polisi pamong praja ahli muda, Puja Wahyana mengatakan bahwa penertiban ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah ( perda) nomor 4 tahun 2015 yang didalamnnya larangan untuk membuka rumah makan dan sejenisnya di bulan ramadan sebelum pukul 16.00 wita.

“Tadi kita temukan ada warung Coto yang buka pada pagi hari. Tentu ini melanggar dari aturan yang ada pada Perda,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resep Nasi Goreng Kambing Sederhana, Tapi Rasanya Luar Biasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan, Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli...

Dari Medan Hingga Padangsidimpuan, Rakyat Kecil Menolak Dirut Telkomsel

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Rencana kunjungan Dirut Telkomsel, Dian Siswarini, ke Sumatera Utara dalam rangka agenda internal perusahaan, justru...

Pelantikan PSMTI Kalbar: Membangun Sinergi untuk Kemajuan Masyarakat

PEDOMAN RAKYAT - KALIMANTAN BARAT. Pelantikan Pengurus Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi digelar...

FKG UMI dan Komunitas Anak Pelangi Berkolaborasi untuk Kesehatan Gigi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Fakultas Kedokteran Gigi Program Profesi Universitas Muslim Indonesia (FKG UMI) Makassar menunjukkan komitmennya dalam...