Satpol PP Sinjai Lakukan Razia Warung Makan yang Buka di Siang Hari

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai, Kamis (30/3/2023) melakukan razia terhadap warung makan yang buka di siang hari secara terang-terangan di bulan Ramadan ini.

Razia warung makan yang buka siang hari tersebut, dilakukan dengan mendatangi salah satu titik warung penjual coto di jalan Persatuan Raya Sinjai.

Polisi pamong praja ahli muda, Puja Wahyana mengatakan bahwa penertiban ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah ( perda) nomor 4 tahun 2015 yang didalamnnya larangan untuk membuka rumah makan dan sejenisnya di bulan ramadan sebelum pukul 16.00 wita.

“Tadi kita temukan ada warung Coto yang buka pada pagi hari. Tentu ini melanggar dari aturan yang ada pada Perda,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua Askab PSSl Sinjai Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag. Hadis Nabi Justru Digunakan Menjustifikasi Kekerasan Simbolik

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar Prof.Dr. Tasmin Tangngareng, M.Ag mengatakan, di tengah...

Meriah Gerak Jalan Cilik se-Kecamatan Lilirilau 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana perayaan HUT ke 80 Kemerdekaan RI , panitia menggelar kegiatan gerak jalan...

Polsek Marioriwawo dan Marioriawa Gelar Patroli Blue Light 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Masih dalam suasana pasca peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI ,yang tetap berlanjut dengan sejumlah...

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...