Sekira pukul 19.00 Wita, korban langsung dilarikan ke RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, Jl Srikaya, dan langsung ditangani oleh pegawai kesehatan RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, kemudian sekira pukul 20.45 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Rsud Sulthan Daeng Radja.
Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka sebanyak 17 tusukan dan meninggal dunia di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Kejadian tersebut sementara dalam penangan pihak kepolisian Polres Bulukumba dan pelaku IA sementara dalam pengejaran pihak Kepolisian, adapun motif penikaman diduga karena kasus perselingkuhan antara korban dengan istri diduga pelaku.(Hdr)